Berita Umum

Di masa Covid 19Polsek Kapetakan Polres Ciko Tingkatkan Patroli Mobile di titik rawan kejahatan

Ciko – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) serta mencegah aksi kejahatan, Kepolisian Sektor Gunung Jati Polres  Cirebon Kota Dengan melakukan patroli Mobile di  obyek vital mapun  titik rawan Kejahatan  Kamis     ( 26.11.2020).

Hal ini dilakukan guna menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, Unit Patroli Polsek  Kapetakan  melakukan patroli mobile antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor).serta himbauan 3m  seperti menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan sarung tangan, di masa Pandemi   Covid 19

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasubag humas Polres (Ciko ) Iptu Ngatidja SH ,MH menjelaskan Melalui kegiatan tersebut berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada Masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini ” . ” Peran Polri di tengah maayrakat untuk anrisipasi gangguan keamanan juga menyampaikan edukasi dalam pemahaman Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 . Ujarnya

Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam    mencegah  Penyebaran  (Covid-19) dalam pemberlakuan Adapatasi  Kebiasaan Baru (AKB )  dengan penerapan  Prortokol Kesehatan    . ujar iptu Ngatidja SH ,MH

Kapolsek  Kapetkan AKP   Didi  Setiyadi    mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kapetakan khususnya yang menyasar  daerah rawan  rawan kejahatan   dan juga Patroli dialogis  kepada warga masyrakat   untuk bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah   dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB ) dengan menerapkan  protokol  Kesehatan  3 M  memamkai masker , menjaga jarak   fisik   dan mencuci tangan     guna memutus rantai penyebaran covid 19, ucapnya