Di masa Covid 19Polsek Kapetakan Polres Ciko Tingkatkan Patroli Mobile di titik rawan kejahatan
Ciko – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) serta mencegah aksi kejahatan, Kepolisian Sektor Gunung Jati Polres Cirebon Kota Dengan melakukan patroli Mobile di obyek vital mapun titik rawan Kejahatan Kamis ( 26.11.2020).
Hal ini dilakukan guna menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, Unit Patroli Polsek Kapetakan melakukan patroli mobile antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor).serta himbauan 3m seperti menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan sarung tangan, di masa Pandemi Covid 19
Kapolres Cirebon Kota melalui Kasubag humas Polres (Ciko ) Iptu Ngatidja SH ,MH menjelaskan Melalui kegiatan tersebut berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada Masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini ” . ” Peran Polri di tengah maayrakat untuk anrisipasi gangguan keamanan juga menyampaikan edukasi dalam pemahaman Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 . Ujarnya
Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah Penyebaran (Covid-19) dalam pemberlakuan Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB ) dengan penerapan Prortokol Kesehatan . ujar iptu Ngatidja SH ,MH
Kapolsek Kapetkan AKP Didi Setiyadi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa curat, curas dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kapetakan khususnya yang menyasar daerah rawan rawan kejahatan dan juga Patroli dialogis kepada warga masyrakat untuk bersama-sama mengikuti anjuran pemerintah dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB ) dengan menerapkan protokol Kesehatan 3 M memamkai masker , menjaga jarak fisik dan mencuci tangan guna memutus rantai penyebaran covid 19, ucapnya