Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) merupakan Pelaksana Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Kota Cirebon serta beberapa kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat. Banyak yang salah sangka antara Polresta Cirebon dengan Polres Cirebon Kota, wilayah hukum Polresta Cirebon adalah Kabupaten Cirebon, sedangkan untuk Kota Cirebon adalah wilayah hukum Polres Cirebon Kota atau biasa disingkat Polres Ciko.
Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi lahir tanggal 1 Juli 1946, hampir satu tahun setelah Indonesia merdeka. Kepolisian Resor Cirebon Kota yang dahulu bernama Kepolisian Resort Kota Cirebon, keberadaan Polres Cirebon Kota ini kurang lebih ada antara tahun 1951 atau 1952 dengan nama komando Resor 851 Kota Cirebon, lalu Komando Resor 852 Kabupaten Cirebon, 853 kabupaten Indramayu, 854 kabupaten Majalengka dan 855 Kabupaten Kuningan, di bawah Koordinator komando komando antar Resor 85 Cirebon, atau disebut dengan Polisi Wilayah (Polwil) Cirebon. Pada tahun 2013, beberapa Polsek di Kabupaten Cirebon pindah wilayah hukum nya menjadi dibawah Polres Cirebon Kota yaitu Polsek Gunung Jati, Polsek Kapetakan, Polsek Kedawung, dan Polsek Mundu.
Berikut adalah sebagian kecil nama yang pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota sejak 2010 sampai sekarang :
Sejak tahun 2013, beberapa Polsek di wilayah Kabupaten Cirebon pindah wilayah hukum nya menjadi dibawah naungan Polres Cirebon Kota, empat Polsek tersebut adalah :