PROFIL

V I S I

“Terwujudnya Polri (Polres Cirebon Kota) yang Profesional, Modern dan Terpercaya”

M I S I

Dengan mempedomani arah ke depan sesuai Visi Polres Cirebon Kota tersebut, maka langkah pencapaian sasaran strategis disusun ke dalam misi sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan kamtibmas yang prima / unggul secara mudah, cepat, tepat, responsif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif;
  2. Menguatkan jaringan informasi dan fungsi deteksi dini secara cepat, tepat dan akurat serta analisis keamanan;
  3. Menjaga dan memelihara situasi dan kondisi yang kondusif dengan memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan dan bimbingan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan mengoptimalkan peran fungsi Pre-emtif, Preventife dan Refresif;
  4. Menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas orang maupun barang;
    menegakkan hukum secara profesional yang berkeadilan, menjunjung tinggi HAM, anti KKN dan anti kekerasan dan terpenuhinya hak tersangka/saksi;
  5. Menjalankan organisasi yaitu dalam pengelolaan SDM, sarana prasarana dan anggaran secara akuntabel.
PENJELASAN VISI

Dari substansi Visi Polres Cirebon Kota tersebut, dijelaskan sebagai berikut :

A. Pengertian Profesional menurut kamus adalah ahli, mahir, cakap, trampil, terlatih, cekatan, bayaran, berprofesi.

Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.

Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para pihak dalam suatu organisasi (sebuah profesi) untuk meningkatkan kemampuannya.

Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).

Ciri-ciri profesionalisme antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kemampuan / keterampilan dalam melaksanakan tugasnya/ pekerjaannya;
  2. Punya ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu tugas/ pekerjaannya;
  3. Disiplin dan memiliki etika kerja;
  4. Mampu melakukan pendekatan disipliner;
  5. Mampu bekerja sama;
  6. Cepat tanggap terhadap masalah yang dihadapi.

B. Modern menurut kamus umum dapat diartikan adalah sikap, cara berpikir dan cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman, terbaru, mutakhir, dilengkapi peralatan canggih, menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan permasalahan baru;

C. Terpercaya, kata dasar adalah “Percaya” menurut kamus umum dapat diartikan mengakui  atau yakin bahwa sesuatu memang benar atau nyata, menganggap atau yakin bahwa sesuatu itu benar-benar ada, menganggap atau yakin bahwa seseorang itu jujur (tidak jahat dsb), yakin benar atau memastikan akan kemampuan atau kelebihan seseorang atau sesuatu (bahwa akan dapat memenuhi harapannya dsb).

Suatu pemerintahan harus memiliki legitimasi dan kepercayaan dari rakyatnya. Tanpa kepercayaan rakyat tersebut, maka suatu pemerintahan tidak berarti apa-apa lagi.

Kepercayaan masyarakat/kepercayaan publik merupakan hal penting yang harus terus dibangun oleh Polri. Pembangunan kepercayaan terhadap masyarakat/publik ini akan dapat dirasakan manfaatnya bila melalui pengelolaan yang profesional dan transparan.

Terpercaya berarti keberadaan Polri dapat diandalkan, memiliki kemampuan dan kelebihan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai alat negara penegak hukum, pemelihara Kamtibmas, dan sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat  harus berdasarkan peraturan perundang-undangan /ketentuan yang berlaku sebagai bentuk legitimasi dari rakyat, mengemban amanah rakyat dalam menjalankan tugasnya, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, keberadaannya nyata dapat dirasakan oleh masyarakat, memiliki sikap jujur, disiplin, profesional, tranparan dan akuntabel.