Berita Kriminal

Polsek Cirebon Utbar Polres Ciko Berhasil Amankan Pelaku Curas (Jambret).

Cirebon Kota (Ciko ) , Kepolisian Sektor Cirebon Utara Barat, Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil mengamankan 2 pelaku jambret HP yakni “S” (26) dan “JU” (29) yang keduanya merupakan warga Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon.

Ditangkapnya kedua pelaku jambret berdasarkan pelaporan korban Nada (20) bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Jumat (28.02.2020) siang sekitar jam 12.00 Wib di Jalan Komplek PDK Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon.

Berdasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan pada hari Sabtu (07.03) malam disekitaran Jalan Cipto MK Kota Cirebon kedua pelaku berhasil kami amankan, jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik, SH, M.Si didampingi Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol H. Suwitno, SH, MH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (13.03.2020) siang.

Ditambahkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda pertama kali kami amankan pelaku “S” saat berada di Jl. DR Cipto MK samping SMK Penabur Kota Cirebon dan kemudian di lakukan pengembangan penangkapan terhadap Pelaku “JU” di rumahnya berikut dengan barang bukti berupa 1 Unit Motor Honda CS 1 warna hitam, 1 Unit Motor Yamaha mio M3 dan 1 kaos warna merah milik pelaku saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan Curas ( jambret HP ) dengan mencari sasaran korbannya adalah seorang perempuan yang pegang Hp saat jalan kaki dan naik sepeda motor, Ujanya.
Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan sebanyak 13 (tiga belas) kali di wilayah hukum Polres Ciko diantaranya Wilayah Polsek Utbar 6 TKP, Wilayah Polsek Seltim 5 TKP dan Wilayah Polsek Kedawung 1 TKP.

Kapolres Ciko juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada, amankan betul barang-barang berharga miliknya apabila sedang dijalan, waspada dan ingat kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan, tegas AKBP Syamsul Huda.