Berita Kriminal

Polres Cirebon Kota berhasil Ungkap Kasus Pencurian bermotor

Dalam waktu singkat Polres Cirebon Kota yang di Pimpin AKBP Rolan Ronaldy  SH S.Ik M.Pict M.Iss  menggelar  barang bukti dan pelaku pencurian kendaraan bermotor di  mapolres cirebon Kota  kamis ( 05.04.2018)

melalui Kapolsek Gunung Jati Akp Ali Mashar SH telah berhasil mengungkap kasus Pecurian  kendaraan bermotor dengan pelaku   S warga Indramayu bersama A  warga Indramayu beserta barang bukti  1 Unit Kendaraan Bermotor  honda Beat , 1 gagang kunci leter T dan 2 mata kunci leter T  , 1  Pinset dan1 Tang serbaguna

para pelaku menggasak kendaraan bermotor  milik korban M Nursidik  warga grogol  gunung Jati  dengan menggunakan leter T di jalan raya  Sunan Gunung Jati  Cirebon pada hari  sabtu  ( 24/02/2018) sekitar pukul 17.00 wib di depan toko sembako

modus Pelaku denga cara  mengambil kendaraan bermotor  yang di parkir di depan toko , pelaku di bekuk oleh unit reskrim Polsek Gunung jati Pelaku yang di amankan  S sedangkan   A masih dalam penyelidikan dan pengejaran

Para pelaku di kenakan pasal 363 KHUP dengan hukuman Penjara di atas 5 tahun