Polres Cirebon Kota berhasil Ungkap Kasus Pencurian bermotor
Dalam waktu singkat Polres Cirebon Kota yang di Pimpin AKBP Rolan Ronaldy SH S.Ik M.Pict M.Iss menggelar barang bukti dan pelaku pencurian kendaraan bermotor di mapolres cirebon Kota kamis ( 05.04.2018)
melalui Kapolsek Gunung Jati Akp Ali Mashar SH telah berhasil mengungkap kasus Pecurian kendaraan bermotor dengan pelaku S warga Indramayu bersama A warga Indramayu beserta barang bukti 1 Unit Kendaraan Bermotor honda Beat , 1 gagang kunci leter T dan 2 mata kunci leter T , 1 Pinset dan1 Tang serbaguna
para pelaku menggasak kendaraan bermotor milik korban M Nursidik warga grogol gunung Jati dengan menggunakan leter T di jalan raya Sunan Gunung Jati Cirebon pada hari sabtu ( 24/02/2018) sekitar pukul 17.00 wib di depan toko sembako
modus Pelaku denga cara mengambil kendaraan bermotor yang di parkir di depan toko , pelaku di bekuk oleh unit reskrim Polsek Gunung jati Pelaku yang di amankan S sedangkan A masih dalam penyelidikan dan pengejaran
Para pelaku di kenakan pasal 363 KHUP dengan hukuman Penjara di atas 5 tahun