Berita Umum

Ops Yustisi QR Polsek Utbar Polres Ciko , gelar KRYD warga dengan PPKM Prokes Covid 19

POLRES CIKO – Quick Response Polsek Utbar POlres Cirebon Kota  Menggelar Opa yustisi   dengan  Kegiatan KRYD di laksanakan di titik rawan kejahatan  serta Patroli  secatra random   sasaran Penyakit masyrakat di duga premnisme, Gangguan kemanan dengan maksud tujuan untuk menertibkan kali ini sambangi sekelompok remaj berkeumun  himbau  5M ,  sesuai   anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan  dengan Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )   upaya pencegahan virus Corona (Covid  19 )       Jumat   (16..04.2021 ) 

saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron  Ermawan SH , S.Ik , MH  melalui Kapolsek   Utbar  Kompol H Suwitno   SH , MH    menyatakan ” patroli mobile yang dilakukan oleh PolsekUtbar   Dalam antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan ,dengan  lokasi sasaran patroli KRYD : JL. Wahidin, jl. Krucuk, Stasiun Kejaksan Cirebon, kantor Balaikota Cirebon, jl. Siliwangi, jl. Kartini, jl. Tentara Pelajar, jl. Cipto MK, jl. Kesambi, jl. P. Drajat, jl. Pemuda, jl. By pass Brigjend Darsono, jl. Perjuangan, komplek Stadion Bima, Majasem, minimarket, objek vital kantor pemerintahan dan Perbankan., Ujarnya

Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )    sesuai Anjuran pemerintah   )    5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas  Penerapan protokol kesehatan ,ujarnya

 Menambahkan “Kami mengimbau kepada  masyrakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan  Masyarakat ( PPKM )    sesuai Anjuran pemerintah   dengan      5 M Memakai masker ,. Menjaga jarak,. Menggunakan masker. Menghindari kerumunan,. Membatasi mobilitas  ,  Imbuh Kasubbag Humas Polres Ciko

Patroli Polres Cirebon Kota  serta Polsek jajaran  guna  antisipasi Gangguan Kamtibmas juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Upaya Pendisiplinan Masyrakat dalam mencegah Covid 19.” ucap Iptu Ngatidja SH, MH