Berita Kriminal

Ops Antik Tahun 2018 ; Polres Ciko Grebek Rumah Miras Oplosan

Kepolisian Resor Cirebon Kota dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, SH, S.Ik,M.Pict, M.Iss melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan barang bukti minuman keras oplosan berbagai merk dan atau oplosan di sebuah rumah Jl. Kasepuhan Kota Cirebon, Jumat (23.11.2018).

Kapolres Cirebon Kota usai melakukan penggeledahan menjelaskan hari ini Polres Cirebon Kota melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk pembuatan miras oplosan, ini merupakan hasil penyelidikan anggota sehingga tadi sebelum jumatan berhasil menemukan didalam rumah disalahsatu ruangan ditemukan alat-alat dan botol kosong miras yang memang itu siap dikirim, namun demikian kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang saat ini sudah kami amankan di Polres Cirrbon Kota.

Tadi juga ada beberapa minuman keras yang kita amankan seperti civas, blacklabel, hanesi dan barang-barang lainnya yang sementara ini barang bukti yang kami amankan adalah diduga palsu karena kita temukan juga ada botol-botol kosong, drum, kardus blaklabel serta alat-alat lainnya jelas AKBP Roland.

Ditambahkan AKBP Roland bahan-bahan miras oplosan ini dari hasil sementara ada beberapa diantaranya dari beras, etanol dan juga hasil fermentasi lainnya namun tentunya dalam hal ini kami akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka YL (41) warga Grogol-Jakarta Barat.

Untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut kami masih dalami keterangan tersangka dan untuk sementara barang bukti kami amankan di Polres Cirebon Kota, tegasnya.