Jelang Tatanan Baru Patroli Polsek Kapetakan Polres Ciko Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam
POLRES CIKO – Jelang tatanan baru atau New Normal dalam rangka mencegah Penyebaran Covid-19, Patroli Unit Sabhara Polsek kapetakan Polres Cirebon Kota dipimpin unit Reskrim Polsek Kapetakan Bripda Mohammad Rizky Suwedo dibantu dua Anggota unit Sabhara Polsek Kapetakan Aiptu Marta, SH., dan Brigadir Janggi Umbara, melaksanakan pembubaran massa kegiatan arena judi sabung ayam di Blok Jabakulon Desa Pegagan kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon,” Minggu (07/05/20).
Secara terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Samsyul Huda, S.I.K, SH, M.Si, melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH. MH, mengatakan “Pembubaran berkrumunya massa di arena judi sabung ayam tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah. Untuk itu, Jajaran Polres Ciko akan terus menjaga keamanan dan ketertiban imasyarakat (Kamtibmas) jelang new normal.”
Hal ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi tentang edukasi dalam pemahaman pencegahan penyebaran Virus Covid-19, kepada masyarakat akan apa yang menjadi potensi sosial yang berkembang saat ini.” ujarnya.
“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah Hukum Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota dan kami juga tiada henti hentinya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19,” tutup Iptu Ngatidja, SH, MH.
Sementara itu, Kapolsek Kapetakan AKP Bambang Santoso, manambahkan”Pembubaran arena judi sabung ayam itu berdasarkan informasi masyarakat jika dilingkungan lokasi tersebut sedang berlangsung arena judi sabung ayam, laporan tersebut pun langsung direspon unit piket Reskrim dan Sabhara dengan mendatangi lokasi. Kedatangan Polisi di arena judi membuat para pelaku judi sabung ayam langsung kabur membubarkan diri dan tidak satu pun pelaku judi yang diamankan karena saat personil tiba dilokasi mereka langsung membubarkan diri, bahkan aparat kepolisian hanya berhasil mengamankan satu ekor ayam aduan beserta satu Ring tempat aduan,” ujarnya.
“Selain itu juga para Personilnya sekaligus menyampaikan himbauan penerapan Protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah dan juga imbauan tentang Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas berkrumun di luar rumah, serta agar selalu hindari kontak fisik secara langsung atau jaga jarak” ungkap AKP Bambang Santoso, SH.